Kadisdik Sukabumi Angkat Bicara soal Dugaan Intimidasi Oknum Wartawan di SDN Sukaraja

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena saat di wawancara awak media. | Foto: Istimewa

 

SUKABUMI, sukabumiinside.com | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, angkat bicara terkait dugaan intimidasi yang disebut melibatkan oknum wartawan terhadap pihak sekolah. Ia menegaskan, persoalan tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Deden mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ini sedang berproses ya, hari ini sedang ditangani pihak kepolisian,” ujar Deden, Rabu (2/9/2026).

Ia mengaku menyayangkan munculnya persoalan tersebut, terlebih apabila tindakan tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan profesi wartawan.

Menurut Deden, perilaku oknum dapat berdampak terhadap citra insan pers yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

“Saya juga sangat menyayangkan, karena itu juga akan membawa dampak yang kurang baik bagi teman-teman wartawan yang menjalankan profesionalisme selaku wartawannya,” jelasnya.

Deden berharap kasus serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga tugas jurnalistik harus dijalankan secara profesional, beretika, dan sesuai ketentuan.

Untuk mencegah munculnya persoalan serupa, Pemkab Sukabumi membuka ruang komunikasi dengan organisasi profesi wartawan.

Deden menyebut komunikasi nantinya akan dilakukan bersama sejumlah organisasi pers, termasuk PWI dan IJTI.

“Nanti kita akan komunikasi dengan PWI, dengan IJTI, dan yang lainnya, tentunya dalam langkah supaya nanti ke depan polanya seperti apa,” bebernya.

Ia menilai komunikasi yang baik antara pemerintah, pihak sekolah, dan organisasi pers menjadi penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.

“Supaya bisa nanti sama-sama menjalankan tugas dengan baik, kemudian kendala-kendala bisa dikomunikasikan bersama,” imbuhnya.

Di sisi lain, Deden menegaskan konsep Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah tidak hanya ditujukan untuk melindungi peserta didik.

Menurutnya, guru dan seluruh tenaga pendidik juga berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman sehingga dapat menjalankan tugas pendidikan secara optimal.

“Budaya aman dan nyaman di sekolah itu bukan hanya untuk anak sebetulnya, juga kenyamanan untuk guru, para pendidik,” tandasnya.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi telah memiliki mekanisme lintas sektor melalui Satgas Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah.

“Lintas sektor sudah ada, kita ada yang disebut dengan Satgas Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah. Ini sudah terbentuk,” ungkapnya.

Keberadaan satgas tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Disdik Kabupaten Sukabumi berharap persoalan yang berkaitan dengan sekolah, guru, tenaga pendidik, maupun pemberitaan dapat dikomunikasikan melalui jalur yang tepat.

“Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga suasana pendidikan tetap kondusif sekaligus memberikan perlindungan kepada guru dan tenaga pendidik,” pungkasnya.

 

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *