BREAKING NEWS! Terduga Pembunuh Wanita di Perkebunan Jati Ciemas Ditangkap

Terduga pelaku pembunuh wanita di Ciemas berhasil di tangkap Polisi | Foto: Istimewa

SUKABUMI, sukabumiinside.com | Pelarian pria berinisial RA yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terhenti. Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengamankan RA saat bersembunyi di sebuah saung perkebunan di Desa Cibenda, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB. RA diamankan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penelusuran intensif untuk mengungkap kasus penemuan jasad wanita di area perkebunan jati tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, membenarkan penangkapan pria yang kini berstatus sebagai terduga pelaku tersebut.

“Benar, pada Minggu, 18 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RA yang diduga sebagai pelaku,” ujar Iptu Ilham.

Polisi Telusuri Petunjuk dari TKP dan Keterangan Saksi

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, mulai dari pengumpulan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan keterangan saksi, hingga penelusuran di lapangan.

Hasil penyelidikan tersebut mengantarkan petugas untuk mengamankan RA di sebuah saung yang berada di kawasan perkebunan Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas.

Setelah ditangkap, RA langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Motif Pembunuhan Masih Didalami

Meski seorang terduga pelaku telah diamankan, sejumlah pertanyaan penting dalam kasus ini masih menunggu jawaban. Polisi masih mendalami motif, kronologi lengkap kejadian, serta fakta-fakta yang berkaitan dengan kematian korban.

Polres Sukabumi menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut sebelum hasil penyidikan disampaikan secara resmi.

Penangkapan RA menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus penemuan jasad wanita di perkebunan jati Ciemas. Namun, proses hukum masih berjalan dan dugaan terhadap RA harus dibuktikan melalui proses penyidikan serta mekanisme peradilan.

 

 

Sumber: Siaran Pers Polres Sukabumi

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *