Aniaya Istri Pakai Sajam, Suami Diamankan Polisi di Sukabumi, Korban Pilih Memaafkan

Ilustrasi

SUKABUMI, sukabumiinside.com | Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menyita perhatian publik. Seorang ibu rumah tangga berinisial N Karti (30), yang tengah hamil tujuh bulan, mengalami luka di bagian kepala dan tangan setelah diduga dianiaya menggunakan senjata tajam oleh suaminya sendiri, Nurdin (42).

Di tengah luka yang masih membutuhkan pemulihan medis, Karti justru mengambil keputusan yang mengundang perhatian. Ia memilih memaafkan suaminya dan menyatakan tidak ingin membuat laporan polisi.

Bacaan Lainnya

Keputusan tersebut disampaikan saat Karti mendatangi Mapolres Sukabumi pada Sabtu (17/10/2026), didampingi keluarga dan petugas dari Polsek Surade. Sementara itu, Nurdin telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan.

Diduga Terjadi Tanpa Pertengkaran

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman pasangan itu di Kampung Bojong Sempor RT 010/RW 001, Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan awal korban, tidak ada pertengkaran sebelum dugaan penganiayaan terjadi.

“Keterangan korban memang sebelum kejadian pelaku yang merupakan suami korban sendiri sedang banyak pikiran di pekerjaannya,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya.

Menurut keterangan awal tersebut, dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi secara tiba-tiba. Karti mengalami luka di bagian kepala dan tangan hingga harus mendapatkan penanganan medis.

Meski demikian, motif dan kronologi lengkap kejadian masih perlu didalami. Keterangan awal tersebut belum cukup untuk memastikan penyebab sebenarnya dari insiden yang terjadi di dalam rumah tangga itu.

Suami Diamankan, Korban Datangi Mapolres

Setelah kejadian, Nurdin diamankan dan dibawa ke Mapolres Sukabumi. Pada Sabtu siang, ia terlihat berada di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Pada waktu yang sama, Karti tiba bersama keluarga dengan kondisi kepala dan tangan masih dibalut perban medis.

Kedatangan keduanya berlangsung sehari setelah dugaan penganiayaan yang menghebohkan warga tersebut.

Hingga informasi dalam pemberitaan detikJabar.com disampaikan, belum ada penjelasan terperinci mengenai motif kejadian maupun perkembangan akhir penanganan perkara dari Polres Sukabumi.

Sudah 15 Tahun Menikah, Karti Mengaku Tak Pernah Dikasari

Di tengah perhatian publik, Karti menegaskan tidak ingin melaporkan suaminya.

“(Melaporkan) Enggalah,” ujar Karti dengan suara lirih saat berada di Mapolres Sukabumi.

Ia mengatakan telah menerima permintaan maaf Nurdin yang datang ke rumah orang tuanya bersama keluarga.

“Ada permintaan maaf, dia punya iktikad sendiri ke rumah datang bareng keluarga, minta maaf gitu. Secara sadar mungkin, khilaf atau ke mana gitu, ya saya maafin insyaallah,” tutur Karti.

Menurut Karti, selama sekitar 15 tahun menjalani rumah tangga, ia tidak pernah mengalami perlakuan kasar dari suaminya. Ia juga mengaku tidak pernah menghadapi pertengkaran serius sebelumnya.

“15 tahun (menikah). Enggak ada (cekcok), alhamdulillah sampai punya anak mau tiga sekarang, jangankan kasar gitu, ngebentak aja belum pernah,” ungkapnya.

Karti berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi keluarganya. Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai persoalan rumah tangganya.

“Saya bikin klarifikasi buat para netizen di luaran sana jangan berspekulasi lah gitu. Karena yang ngerasain rumah tangga kan saya, jangan berpikir ke mana-mana lah. Harapannya ke depannya mudah-mudahan saya sama suami lebih baik lagi, doanya yang terbaik,” katanya.

Ayah Korban Tak Tega, Anak dan Calon Bayi Jadi Pertimbangan

Keputusan Karti untuk memaafkan suaminya mendapat dukungan dari ayah kandungnya, Adang. Ia mengaku selama ini mengenal Nurdin sebagai menantu yang baik dan rajin beribadah.

Adang mengatakan tidak tega jika menantunya harus dipenjara. Ia juga menilai rumah tangga pasangan tersebut selama ini berjalan baik berdasarkan apa yang diketahuinya.

“Saya karena mantu saya begitu baiknya dalam jangka berumah tangga sama anak saya. Kalau saya enggak tega lah, mendingan saya berpikir yang positif saja. Yang penting gimana caranya mantu saya cepat sembuh, soalnya ini kejadian spontan, enggak dari awalnya,” kata Adang.

Pertimbangan keluarga juga berkaitan dengan masa depan anak-anak mereka. Karti dan Nurdin telah memiliki dua anak yang masih kecil, sementara Karti sedang mengandung anak ketiga dengan usia kehamilan sekitar tujuh bulan.

Adang berharap putrinya segera pulih dan keluarga tersebut dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.

“Mantu saya rajin salat, ngaji, ibadah. Selama ini enggak ada pernah cekcok, enggak pernah anak saya ngeluh soal suaminya. Saya juga kasihan sama anak-anaknya, dua masih kecil, apalagi sekarang lagi hamil tujuh bulan, dua bulan lagi lahiran. Kalau saya ikut emosi atau nafsu, enggak bakalan benar. Mending dimaafin aja, yang penting anak dan mantu saya bisa melanjutkan rumah tangganya lagi,” pungkasnya.

 

 

Sumber: detikJabar.com

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *