Iuran 45 PKBM di Sukabumi Disorot, Total Dana Kegiatan Belum Terverifikasi

Tempat kegiatan peningkatan kompetensi kepala satuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Sukabumi, yang digelar pada 16–17 Oktober 2026 di Hotel Sukabumi Indah. | Foto: Istimewa

 

KABUPATEN SUKABUMI, sukabumiinside.com | Pengelolaan iuran kegiatan peningkatan kompetensi kepala satuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian terkait transparansi anggaran. Pasalnya, total dana yang terkumpul dari peserta hingga kini belum dapat dipastikan, sementara pendataan pembayaran masih berlangsung.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang digelar pada 16–17 Oktober 2026 di Hotel Sukabumi Indah, Selabintana, Kecamatan Sukabumi, tersebut diikuti 45 lembaga dari sekitar 70 PKBM yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Wakil Ketua Forum PKBM Kabupaten Sukabumi, Usep menjelaskan, pembiayaan kegiatan berasal dari iuran anggota yang dihimpun melalui kas forum. Dana tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan penyelenggaraan kegiatan.

“Seluruh anggaran dari anggota masuk ke kas forum, kemudian forum belanjakan. Penggunaannya nanti dipertanggungjawabkan kepada anggota,” ujar Usep, Jum’at (16/10/2026).

Menurutnya, mekanisme tersebut menempatkan kas forum sebagai wadah penghimpunan dana sekaligus pembiayaan kegiatan. Namun, besaran total dana yang terkumpul belum bisa dipastikan karena masih ada pembayaran anggota yang belum terverifikasi.

Bendahara Forum PKBM Kabupaten Sukabumi, Gina, mengatakan dana yang dihimpun digunakan untuk membiayai sejumlah kebutuhan kegiatan, di antaranya sewa tempat, penginapan, dan konsumsi peserta.

Meski demikian, ia belum dapat menyampaikan jumlah keseluruhan penerimaan lantaran proses pendataan pembayaran masih berjalan.

Kondisi tersebut membuat jumlah penerimaan dan rincian realisasi belanja kegiatan belum dapat diketahui secara menyeluruh berdasarkan keterangan yang tersedia.

Kejelasan data menjadi penting agar anggota dapat mengetahui berapa dana yang telah masuk, berapa yang sudah dibelanjakan, serta apakah masih terdapat sisa anggaran setelah seluruh kebutuhan kegiatan dibayarkan.

Di tengah berlangsungnya kegiatan peningkatan kompetensi tersebut, keterbukaan pengelolaan dana menjadi hal yang perlu diperhatikan. Panitia dan pengurus forum diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan besaran iuran, jumlah peserta yang telah membayar, serta rincian penerimaan dan pengeluaran.

Laporan pertanggungjawaban yang dilengkapi bukti transaksi juga penting untuk memastikan penggunaan dana dapat ditelusuri dan dipahami oleh seluruh anggota.

Selain itu, perlu ada kejelasan mengenai sumber dana yang digunakan. Apabila pembiayaan kegiatan melibatkan anggaran operasional pendidikan atau sumber dana lain yang terikat ketentuan tertentu, penggunaannya perlu dipastikan sesuai aturan yang berlaku.

Namun, belum terverifikasinya total penerimaan pada saat pendataan berlangsung tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan. Kepastian mengenai pengelolaan anggaran perlu didasarkan pada dokumen penerimaan, bukti pengeluaran, dan laporan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.

Dengan demikian, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan antaranggota Forum PKBM Kabupaten Sukabumi sekaligus memastikan kegiatan peningkatan kompetensi berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai kesepakatan bersama.

Catatan: Rincian besaran iuran per lembaga, total dana yang terkumpul, total realisasi pengeluaran, serta hasil akhir pertanggungjawaban belum tercantum dalam keterangan yang tersedia.

 

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *