Perkelahian Maut di Kapal Cakalang, Dua ABK Tewas, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Seorang ABK terduga pelaku diamankan polisi setelah kapal tersebut merapat ke perairan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/10/2026). | Foto: Istimewa

SUKABUMI, sukabumiinside.com | Pelayaran kapal penangkap ikan KM Cahaya Mutiara berakhir dengan tragedi berdarah. Dua anak buah kapal (ABK), Faizal dan Feri Irawan Siregar, tewas dalam perkelahian di tengah aktivitas penangkapan ikan di perairan lepas Samudra Hindia.

Seorang ABK bernama Pandu diamankan polisi setelah kapal tersebut merapat ke perairan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/10/2026).

Bacaan Lainnya

Peristiwa maut itu terjadi pada pagi 30 September 2026. Saat itu, puluhan ABK lainnya tengah menjalankan tugas masing-masing dalam perburuan ikan cakalang. Namun, di tengah rutinitas melaut, ketegangan antarsesama awak kapal berubah menjadi insiden mematikan.

Salah seorang ABK, Kuswandi, mengungkapkan detik-detik sebelum perkelahian terjadi. Kesaksiannya disampaikan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Sukabumi, Kamis (15/10/2026).

Menurut Kuswandi, saat kejadian sebagian awak kapal tengah menarik jaring, sedangkan ABK lainnya sibuk menyusun ikan hasil tangkapan.

Di tengah kesibukan tersebut, ia melihat Faizal berjalan cepat sambil membawa senjata tajam. Tak lama kemudian, Feri Irawan Siregar menyusul dengan emosi dan bergerak menuju Pandu.

Kuswandi bersama sejumlah ABK lainnya berusaha mencegah pertikaian. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.

“Saya sempat pegang Faizal, mau melerai, tapi dia malah marah. Ngayunin pisaunya ke arah saya, jadi saya menghindar,” kata Kuswandi kepada wartawan.

Kuswandi menuturkan, saat itu Faizal terlihat sangat emosi dan melontarkan ancaman kepada Pandu. Situasi semakin memanas ketika Feri mengambil rantai besi dan berjalan menyusul ke bagian belakang kapal.

Kuswandi kembali berusaha mencegah Feri agar tidak ikut terlibat dalam pertikaian tersebut.

“Feri ambil rantai lewat jaring juga ngelewatin saya. Saya sempat nahan, ‘Udahlah Fer, kamu nggak usah ikut-ikutan kayak gitu, biarin aja’. Tapi gagal,” tuturnya.

Di tengah situasi yang memanas, Kuswandi masih harus menyelesaikan pekerjaannya. Karena itu, ia mengaku tidak menyaksikan secara langsung bagaimana perkelahian tersebut berlangsung hingga merenggut dua nyawa.

Namun, saat pekerjaannya selesai dan hendak menuju bagian belakang kapal, situasi sudah berubah tragis.

“Pas saya selesai tugas dan mau ke belakang, ternyata sudah kejadian,” ujarnya.

Kuswandi menyebut Faizal dan Feri Irawan Siregar telah meninggal dunia. Sementara itu, Pandu ditenangkan oleh awak kapal lainnya.

Jenazah kedua korban kemudian disimpan di gudang pendingin kapal, tempat penyimpanan ikan hasil tangkapan, selama armada tersebut dalam perjalanan kembali menuju Sukabumi.

Kasat Polairud Polres Sukabumi, AKP Dadi, mengungkapkan bahwa setelah insiden tersebut, kapal purse seine KM Cahaya Mutiara langsung memutar haluan untuk kembali ke Sukabumi.

Kapal itu akhirnya memasuki perairan Palabuhanratu pada Kamis (15/10/2026). Petugas kepolisian kemudian melakukan penyekatan dan mengamankan Pandu yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Pelaku sudah diamankan. Jasad kedua korban akan langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Palabuhanratu,” jelas Dadi.

Kedua jenazah selanjutnya akan menjalani penanganan medis sesuai prosedur kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan.

Kasus ini memiliki tantangan tersendiri karena peristiwa pidana tersebut dilaporkan terjadi di perairan lepas atau high seas, di luar wilayah yurisdiksi nasional tertentu.

Polres Sukabumi pun langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menentukan kepastian kewenangan dan langkah hukum dalam penanganan perkara tersebut.

Polisi masih perlu mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian, peran masing-masing pihak, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan kematian kedua ABK.

Tragedi di KM Cahaya Mutiara ini menyisakan duka sekaligus menyita perhatian. Di tengah kerasnya kehidupan di laut, konflik antarsesama awak kapal berakhir dengan dua nyawa melayang dan satu orang harus berhadapan dengan proses hukum.

Hingga kini, penanganan perkara masih berlanjut. Motif perkelahian dan konstruksi hukum atas peristiwa yang terjadi di perairan lepas tersebut masih menunggu pendalaman penyidik.

 

 

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *