Tiang WiFi di Pinggir Jalan Warungkiara Jadi Sorotan, Kasi Trantibum Buka Suara

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Kecamatan Warungkiara, Devi Iskandar saat di wawancara awak media di Kantor Kecamatan Warungkiara, Senin (12/10/2026). | Foto: Istimewa

WARUNGKIARA, sukabumiinside.com | Pemasangan tiang jaringan WiFi di sejumlah titik wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kian menjadi sorotan. Selain kondisi tiang yang terlihat hanya ditancapkan dan diganjal batu di dekat badan jalan, aktivitas pemasangannya juga disebut belum dilaporkan kepada pihak Kecamatan Warungkiara.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Kecamatan Warungkiara, Devi Iskandar, mengaku belum menerima laporan maupun komunikasi dari perusahaan yang melakukan pemasangan jaringan internet tersebut.

Bacaan Lainnya

“Betul sekali, terkait dengan adanya pemasangan tiang WiFi, khususnya di Desa Warungkiara, Kampung Bojong Malang, kami selaku Kasi Trantibum belum menerima laporan,” ujar Devi, Senin (12/10/2026).

Ia menegaskan, pihak kecamatan juga belum mengetahui perusahaan yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

“Terkait itu dengan perusahaan mana, perusahaan apa, belum ada komunikasi dengan kami pihak kecamatan,” katanya.

Devi meminta perusahaan pelaksana pemasangan tiang WiFi berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar aktivitas pembangunan infrastruktur tersebut diketahui warga dan aparat desa.

Menurutnya, informasi mengenai lokasi pemasangan menjadi hal penting supaya pemerintah desa mengetahui titik-titik pekerjaan yang berada di wilayahnya.

“Kami mengimbau kepada pihak perusahaan agar pemasangan tersebut diketahui warga sekitar. Apalagi kepala desa yang ada di wilayah kecamatan, khususnya harus tahu. Minimal mengetahui titik mana saja yang akan dibangun tiang WiFi tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menekankan perlunya kejelasan perizinan pemasangan tiang di lokasi tersebut. Pihak perusahaan diharapkan menyampaikan informasi kepada pemerintah kecamatan, khususnya terkait aktivitas pemasangan yang berlangsung di Kampung Bojong Malang.

“Perizinan di lokasi tersebut harus jelas. Minimal kami tahu bahwa ada pemasangan tiang WiFi di daerah Bojong Malang tersebut,” tegas Devi.

Tak hanya soal koordinasi dan perizinan, kondisi fisik tiang yang terpasang di dekat badan jalan turut menjadi perhatian.

Devi mengaku belum mengetahui secara menyeluruh aktivitas pemasangan jaringan WiFi di seluruh desa di Kecamatan Warungkiara. Namun, saat melintas, ia melihat adanya tiang yang telah dipasang.

Ia menilai kondisi tiang yang hanya ditancapkan dan diganjal batu berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan apabila konstruksinya belum terpasang secara aman.

“Kami tidak mengetahui adanya pemasangan WiFi itu. Akan tetapi, kami melintas sekilas, memang sudah ada pemasangan,” kata Devi.

Ia kemudian menyoroti kondisi tiang yang menurut pengamatannya belum aman.

“Pemasangan tiang WiFi itu sangat rentan sekali terkait keselamatan pengendara. Tiangnya diganjal batu, itu tidak safety. Mungkin nanti akan mengganggu lalu lintas warga sekitar yang melintas,” tandasnya.

Menurut Devi, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, terutama warga yang setiap hari menggunakan jalan di sekitar lokasi pemasangan.

Diberitakan sebelumnya, pemasangan tiang jaringan WiFi di sepanjang jalan desa di Kecamatan Warungkiara menjadi perhatian setelah sejumlah tiang terlihat berdiri di dekat badan jalan dengan kondisi hanya ditancapkan dan diganjal batu.

Sukabumiinside akan terus memantau perkembangan persoalan ini, termasuk tanggapan perusahaan, pelaksana dan langkah penanganan dari pihak terkait.

 

 

Reporter: CR1

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *