Tiang WiFi Diganjal Batu di Warungkiara, Ketua RT Mengaku Tak Tahu Pemasangan

Salah satu tiang Wifi di ganjal batu. | Foto: Dok. sukabumiinside.com

 

WARUNGKIARA, sukabumiinside.com | Pemasangan tiang jaringan WiFi di sepanjang jalan desa di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan. Sejumlah tiang terlihat berdiri di dekat badan jalan dengan kondisi hanya ditancapkan dan diganjal batu.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keamanan konstruksi hingga koordinasi pemasangan dengan pengurus lingkungan. Persoalan tersebut terekam dalam video berdurasi 26 detik yang dibuat warga.

Dalam rekaman itu, terlihat tiang jaringan WiFi dengan batu sebagai penyangga di bagian bawahnya.

Warga khawatir kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama ketika musim hujan tiba. Karena itu, pemasangan tiang perlu diperiksa untuk memastikan konstruksinya kokoh dan posisinya tidak mengganggu aktivitas lalu lintas.

Ketua RT di Kampung Bojongmalang, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Evi Mulyani, mengaku belum mengetahui secara pasti proses pemasangan tiang jaringan WiFi tersebut.

“Soalnya itu kan perusahaannya seharusnya meminta izin/memberitahu dengan baik, bagaimana sih ke RT begitu, jangan begitu,” ujar Evi saat di konfirmasi Senin, 12/10/2026).

Meski belum menerima keluhan warga, persoalan koordinasi dengan pengurus lingkungan tetap menjadi hal yang perlu diperjelas. Terlebih, pemasangan infrastruktur di wilayah permukiman dapat bersinggungan dengan ruang jalan maupun lahan milik masyarakat.

Ia menyebut, perlunya pihak perusahaan berkoordinasi dengan pengurus RT agar pemasangan diketahui oleh lingkungan setempat.

Evi membenarkan bahwa terdapat pembahasan mengenai kemungkinan pemasangan di area yang berdekatan dengan tanah milik warga. Namun, percakapan tersebut belum memastikan lokasi setiap tiang maupun status lahan yang digunakan.

Keberadaan tiang jaringan internet di dekat badan jalan memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang bertanggung jawab, prosedur pemasangan, serta dasar penggunaan lokasi tersebut.

Apabila tiang ditempatkan di ruang jalan desa, pemerintah desa dan instansi berwenang perlu memastikan kesesuaian penempatannya dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, jika pemasangan menggunakan tanah milik warga, status penggunaan lahan dan persetujuan pihak yang berhak perlu dipastikan.

Selain persoalan koordinasi, kekuatan konstruksi juga perlu mendapat perhatian. Tiang yang terlihat hanya ditancapkan dan diganjal batu perlu diperiksa secara teknis untuk memastikan kestabilannya.

Pemeriksaan ini penting agar infrastruktur jaringan internet tidak mengganggu akses masyarakat maupun menimbulkan risiko keselamatan bagi pengendara.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari perusahaan penyedia jaringan WiFi maupun pemerintah desa mengenai prosedur pemasangan, status perizinan, dan standar konstruksi tiang tersebut.

Pihak perusahaan perlu memberikan penjelasan mengenai identitas pelaksana pemasangan, koordinasi dengan pengurus lingkungan, serta langkah yang akan dilakukan untuk memastikan keamanan tiang.

 

 

Reporter: CR1 

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *