JAKARTA, sukabumiinside.com — Pemulihan pascabencana di Kabupaten Sukabumi tidak hanya diarahkan untuk membangun kembali rumah dan infrastruktur yang rusak. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mendorong kepastian hunian bagi warga terdampak serta memperkuat mitigasi untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang.
Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan saat Bupati Sukabumi H. Asep Japar melakukan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Kepala Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas percepatan penanganan dan pemulihan dampak bencana yang terjadi di Kabupaten Sukabumi sepanjang 2024 hingga 2026.
Sejumlah agenda menjadi perhatian, mulai dari pemulihan perumahan dan infrastruktur, penguatan mitigasi risiko bencana, hingga penanganan kebutuhan hunian masyarakat yang berada di kawasan relokasi.
Bupati Sukabumi menegaskan, pemulihan pascabencana membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri dan masyarakat terdampak segera memperoleh kepastian.
“Penanganan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat terdampak mendapatkan hunian yang layak dan aman. Pada saat yang sama, mitigasi harus diperkuat agar risiko bencana di masa mendatang dapat diminimalkan,” tuturnya.
Dalam koordinasi tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.
Koordinasi dengan KSP RI menjadi bagian dari upaya Pemkab Sukabumi memperkuat dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Pemkab Sukabumi memastikan pemulihan akan terus berjalan beriringan dengan upaya pengurangan risiko bencana. Orientasinya bukan sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana, tetapi membangun permukiman dan infrastruktur yang lebih aman, tangguh, serta berkelanjutan.
Dengan demikian, persoalan hunian warga terdampak menjadi bagian penting dari agenda pemulihan, bersamaan dengan kebutuhan membangun kembali infrastruktur dan memperkuat ketahanan wilayah menghadapi ancaman bencana berikutnya.
Redaktur: Juliansyah






