BANTARGADUNG, sukabumiinside.com – Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) yang diterima warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, memasuki akhir masa bantuan setelah diberikan selama enam bulan.
Berakhirnya bantuan tersebut membuat sejumlah penyintas mulai mempersiapkan tempat tinggal sementara secara mandiri.
Camat Bantargadung Syarifudin Rahmat menjelaskan, berdasarkan perhitungan warga, masa bantuan DTH enam bulan tersebut mulai dihitung hingga 28 Agustus 2026. Sementara itu, bantuan DTH yang sebelumnya diterima warga berakhir pada 13 September 2026.
Perbedaan perhitungan waktu tersebut kemudian membuat warga mulai bersiap menghadapi berakhirnya bantuan.
“Ya, betul, warga kemarin dari mulai tanggal 28 Agustus perhitungan warga untuk DTH itu yang enam bulan dari Pak Bupati, ternyata perhitungan warga kemarin 28 Agustus,” kata Syarifudin, Kamis (17/9/2026).
Memasuki masa akhir bantuan, warga mulai khawatir tidak lagi mendapatkan biaya untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal. Kondisi itu membuat sebagian penyintas memilih membangun tempat berteduh sementara di sekitar lokasi rumah mereka yang terdampak.
“Makanya warga persiapan mungkin takutnya tidak ada bantuan lagi dari Pemda sehingga mereka membuat saung atau tempat tinggal sementara dari reruntuhan maupun hasil penjualan-penjualan bekas dari besi, dari kayu yang ada, dan alat-alat elektronik juga,” ujarnya.
Barang-barang yang masih memiliki nilai kemudian dijual untuk membiayai pembangunan saung sederhana.
Warga juga memanfaatkan material yang tersisa dari rumah mereka yang terdampak bencana. Saung tersebut dibangun di sekitar lokasi reruntuhan dan untuk sementara menjadi tempat peristirahatan sekaligus hunian sementara bagi sebagian penyintas.
Kondisi itu dialami pula oleh Juariah (65), warga Kampung Cijambe RT 05/RW 07.
Rumah Juariah terdampak pergerakan tanah pada Februari 2026. Karena khawatir terhadap keselamatan, ia tidak lagi menempati rumah tersebut dan sempat tinggal di rumah kontrakan.
Namun, setelah tidak mampu lagi membayar biaya kontrakan, Juariah memilih bertahan di saung sederhana yang dibangunnya sendiri di sekitar lokasi rumahnya.
Dengan berakhirnya DTH pada 13 September 2026, kebutuhan warga terhadap bantuan lanjutan semakin mendesak. Terlebih, sebagian penyintas hingga kini belum memiliki hunian tetap yang aman.
Syarifudin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah merespons kondisi tersebut. Bupati Sukabumi disebut menyiapkan bantuan sosial bagi warga penyintas bencana sebagai langkah antisipasi setelah bantuan DTH berakhir.
“Dan sementara alhamdulillah untuk saat ini sudah ada respons dari Pak Bupati Sukabumi bahwa akan ada bantuan sosial kepada warga penyintas bencana yang akan insyaallah direalisasi secepatnya,” katanya.
Menurut Syarifudin, bantuan sosial tersebut menjadi langkah pemerintah untuk mengantisipasi berakhirnya bantuan DTH.
“Pak Bupati mengantisipasi uang DTH yang bantuan sebelumnya, Dana Tunggu Hunian yang habis per tanggal 13 September. Jadi warga memang hari ini membuat tempat peristirahatan atau hunian sementara di lokasi reruntuhan,” pungkasnya.
Redaktur: Juliansyah






