KABSUKABUMI, sukabumiinside.com | Bupati Sukabumi H. Asep Japar turun langsung menemui jajaran guru dan kepala SD Negeri Sukaraja 2 menyusul dugaan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan seorang oknum yang mengaku wartawan terhadap pihak sekolah.
Pertemuan tersebut menjadi bentuk dukungan moril Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada para tenaga pendidik yang mengaku mengalami ketakutan dan trauma akibat dugaan tindakan intimidasi tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kepala SDN Sukaraja 2, Siti Jualaeha, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena, Pengawas Bina Ahmad Yani serta Ketua PGRI Kecamatan Sukaraja Alan.
Siti mengungkapkan, dugaan intimidasi yang dilakukan AG bukan merupakan kejadian pertama. Menurutnya, oknum tersebut disebut beberapa kali datang ke sekolah dan membuat pihak sekolah merasa tertekan.
Bahkan, kata Siti, AG terkadang datang bersama istrinya dan dalam kondisi yang diduga mabuk. Kedatangannya juga disebut kerap disertai kemarahan serta permintaan sejumlah uang dengan berbagai alasan.
“Kami tuh kalau datang dia ke sekolah, kami ketakutan karena sering mengamuk dan mengancam. Meminta jatah bulanan dengan berbagai alasan. Karena jika tidak dikasih pasti mengamuk,” ungkap Siti.
Ia menambahkan, AG juga disebut kerap mengeluarkan kata-kata kasar saat berada di lingkungan sekolah. Kondisi tersebut akhirnya direkam oleh pihak sekolah sebagai bentuk dokumentasi atas kejadian yang mereka alami.
“Kami pihak sekolah merasa terintimidasi oleh AG selama ini. Kami ketakutan, bahkan para guru trauma kalau ada AG,” ujarnya.
Pengawas Bina Ahmad Yani membenarkan bahwa dugaan kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di lingkungan sekolah.
Menurutnya, kondisi tersebut selama ini menjadi kekhawatiran bagi sejumlah sekolah. Ia berharap proses hukum yang kini berjalan dapat menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Ini bukan kali pertama terjadi, saya suka kasihan kepada sekolah-sekolah. Mudah-mudahan hal ini menjadi pelajaran dikemudian hari. Atas arahan Pak Kadisdik Alhamdulillah tindakan ini sudah diserahkan pada proses hukum,” kata Ahmad Yani.
Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi guru maupun peserta didik.
Ia mengecam segala bentuk kekerasan dan intimidasi di lingkungan sekolah karena dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi psikologis anak-anak.
“Saya mengecam kekerasan di dunia pendidikan karena akan menganggu psikis anak-anak. Saya juga meminta ibu tetap sabar, biarkan proses ini menjadi ranah hukum. Soalnya bukan hanya menganggu pendidikan tapi akan mengganggu tugas jurnalistik atau media yang betul-betul menjalankan profesinya,” kata Asep Japar.
Bupati juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan tanpa tekanan maupun rasa takut.
Asep menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut sebaiknya dipercayakan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, ia berharap kejadian tersebut tidak mencederai hubungan antara insan pers dengan dunia pendidikan.
Sebab, menurutnya, keberadaan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai aturan dan kode etik.
Dengan adanya dukungan pemerintah daerah serta proses hukum yang berjalan, pihak sekolah diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas pendidikan dengan aman dan nyaman.
Redaktur: RAG






