KABUPATENSUKABUMI, sukabumiinside.com | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi meminta masyarakat maupun pihak terkait menyampaikan data mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hingga kini masih belum terselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Kasi BPN PHP Kabupaten Sukabumi, Anang, dalam forum diskusi yang mempertemukan pemerintah daerah, insan pers, serta sejumlah pemangku kepentingan di Kabupaten Sukabumi.
Forum yang digelar Rumah Literasi Merah Putih tersebut berlangsung di Cafe The Bumee, Selasa (1/9/2026). Dalam kesempatan itu, persoalan PTSL menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian BPN Kabupaten Sukabumi.
Anang menegaskan, pihaknya membutuhkan data dan informasi yang jelas terkait PTSL yang belum selesai. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi BPN untuk mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan.
“Untuk PTSL yang belum selesai, mohon diinformasikan datanya. Nanti kami cek, kondisinya dan kendalanya seperti apa,” ungkap Anang.
Menurutnya, penyampaian informasi secara lengkap akan membantu BPN melakukan pengecekan langsung terhadap persoalan yang terjadi di lapangan. Dengan demikian, kendala dalam proses penyelesaian PTSL dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Dari informasi yang disampaikan akan menjadi catatan dan akan kita cek seperti apa kondisi di lapangannya,” katanya.
Anang juga mengapresiasi forum yang mempertemukan pemerintah daerah, jurnalis dan berbagai pihak tersebut. Menurutnya, forum semacam ini penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, termasuk di sektor pertanahan.
“Alhamdulillah, ini forum yang sangat bagus untuk para pemda dengan jurnalis dan seluruh pihak untuk lebih meningkatkan sinergi,” ujarnya.
Ia menilai, kesamaan semangat untuk membangun Kabupaten Sukabumi menjadi lebih baik merupakan hal yang harus terus dipertahankan.
“Yang paling berkenan, semangat yang sama untuk membangun Sukabumi lebih baik. Itu inti dari semua yang ada di sini,” tutur Anang.
Selain persoalan PTSL, Anang menegaskan BPN Kabupaten Sukabumi juga berkomitmen mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui peningkatan pelayanan pertanahan.
“Pertama terkait investasi, BPN akan komit menjaga investasi di Sukabumi dengan program transformasi layanan,” jelasnya.
Ia berharap, semakin terbukanya komunikasi antara BPN, pemerintah daerah, insan pers dan masyarakat dapat membantu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.
BPN Kabupaten Sukabumi pun mengajak pihak yang mengetahui adanya PTSL yang belum tuntas untuk menyampaikan data dan informasi secara jelas agar dapat segera dilakukan pengecekan serta ditelusuri kendalanya.
Dengan langkah tersebut, persoalan PTSL di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terpetakan dengan baik dan ditindaklanjuti secara lebih cepat, transparan, serta tepat sasaran.
Redaktur: RAG






